Tausiah Teh Nini "Lima Kiat Datangkan Jodoh"
Kenapa Sih Kamu Tidak Mau Punya Pacar
Oleh : Khoiruddin
Pertanyaan inilah yg selalu dilontarkan oleh teman-teman wanita Fatimah. Mereka sungguh merasa heran dengan Fatimah, yg belum punya pacar padahal umur fatimah sudah lebih dari sweet seventeen. Rata-rata hampir semua teman Fatimah sudah memiliki pacar, yang kata mereka pacaran itu indah bangat , serasa dunia milik berdua (waduhh..!). Diantara teman-teman Fatimah pun ada yang berjilbab (jilbab versi masa kini) dan sudah memiliki pacar.
Meraka juga terheran-heran sama Fatiamah. Kenapa demikian karena Fatimah termasuk gadis yg paling cantik dan manis diantara mereka. Aura kecantikan Fatimah begitu memikat mereka , padahal fatimah masih menggunakan hijab (pakian longgar yg menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan). Pernah suatu saat teman-teman wanita Fatimah datang ke rumah Fatimah untuk mengerjakan tugas kelompok. Kebetulan waktu itu Fatimah sedang mau mengerjakan sholat Zuhur, karena semua teman-temanya Fatimah adalah wanita. Fatimah tidak merasa khawatir untuk membuka Hijabnya untuk keperluan wudu, sehingga nampaklah rambut indah fatimah serta leher fatimah. Saat itu teman-teman wanita Fatimah melihat Fatimah tidak memakai penetup kepala dan rambut serta leharnya kelihatan, mereka semua terpana bahkan salah seorang berteriak histeris : Wooww imah kamu cantik sekali ..!. Fatimah tersenyum mendengar teriakan keterpesonaan temannya itu. Salah satu temannya berkata: “Imah kamu tidak kalah sama pemain sinetron yang cantik itu, itu lo si Bella..?!”. Fatimah membalas : “ si Bella siapa ya..?”. Salah satu temannya heran: “Aduh Imah kamu tidak tahu si bella , semua orang juga tahu lagi, dia pemain sinetron yang lagi naik daun lo”. “Maaf Imah gak pernah nonton sinetron” balas fatimah. Salah seorang dari mereka bercanda sambil nyindir : “Makanya Imah jangan baca buku agama terus dong, bosan tau, sekali-kali nonton sinetron kek, ke pub kek, nongkrong malam mingguan kek sama kita-kita, kan biar gaul gitu, kan malu nanti gak dibilang gaul , masak si Bella aja kagak kenal”. Fatimah hanya tersenyum sedih dan dalam hatinya berkata : “ Ya Allah berilah petunjuk kepada teman-temanku ini”.
Bukannya Fatimah tidak pernah memberikan nasehat kepada mereka bahkan sering . Namun mereka hanya tersenyum masam-masam aja seolah menganggap remeh nasehat dari Fatimah bahkan setelah diberi nasehat bukannya berterimakasih tetapi malah dibuat candaan . “ Iya bu ustadzah” kata seorang temannya saat itu (Astagafirulloh). Bahkan yang lebih gila lagi ada seorang temannya , yang menganjurkan Fatimah untuk membuka hijabnya dan menganjurkan berpakaian ketat. Alasannya agar semua pria bisa melihat pesona kecantikan wajah Fatimah dan keseksian tubuh Fatimah. “ Eh Imah , kita-kita
Dalam kesendiriannya Fatimah berdoa agar Allah menunjuki atau memberi hidayah teman-temannya. Fatimah pernah dengar dari seorang temannya yang berpendapat. “ Imah kamu
Apakah dia tidak tahu bahwa islam sangat perhatian tentang menjaga hati. Islam tidak mengekang cinta seseorang karena itu sudah fitrah manusia berlainan jenis . Tetapi islam menganjurkan untuk mengikuti aturan yang ada. Aturan dari yang menciptakan cinta itu yaitu Allah. Mungkin pendapat temannya Fatimah itu benar bahwa mereka tidak melakukan apa-apa dan bisa jaga diri. Ok-lah anggap saja mereka tidak melakukan hubungan badan seperti suami isteri. Tetapi berkali-kali Fatimah menjelaskan ke teman-temannya bahwa zina itu bukan hanya hubungan badan diluar nikah tapi ada beberapa zina selain itu.
Kemudian Fatimah teringat bunyi hadist: ““Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243).
Fatimah pernah membaca kitab dari imam An Nawawi tentang penjelasan hadis diatas bahwasanya : Pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157).
Sambil bergumam dalam hati Fatimah hampir dapat memastikan bahwa adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!.
Salah seorang teman Fatimah berkata bahwa mereka berpacaran untuk proses pengenalan sebalum menuju ke pernikahan . Mereka berpendapat : “Bagaimana mungkin kita menikah tanpa pacaran terlebih dahulu tanpa mengenal masing-masing karekternya masing-masing. Gak mungkin dong ah” . Betul islam juga menganjurkan untuk mengenal pasangannya masing-masing tetapi bukan dengan cara berpacaran. Fatimah juga teringat akan hadis nabi berikut ini : : "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka tidak boleh baginya berkhalwat (bedua-duaan) dengan seorang wanita, sedangkan wanita itu tidak bersama mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiga di antara mereka adalah setan" (HR Ahmad).
Fatimah teringat akan kisah seorang sahabat yang datang kepada Rasul. Sahabat ini datang kepada Rasul untuk menyampaikan niatnya bahwa dia ingin menikah. Kemudian Rasululloh bertanya : “ Bagus , tapi apakah kamu sudah mengenali calon mu itu..?” . Kemudian si sahabat rasul ini menjawab : “ Belum ya Rasul..”. Selanjutnya rasul menyuruh dia agar terlebih dahulu mengenalinya. Artinya kita diwajibkan untuk mengenal pasangan kita terlebih dahulu (Ta’aruf) tapi bukan dengan pacaran melainkan dengan aturan yang ada.
Kemudian Fatimah juga teringat akan hadis berikut : “Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338). Pada dasarnya kita mengenal wanita yang ingin kita nikahi itu bisa melalui mahromnya wanita tersebut. Jadi bukan berdua-duan. Jika misalnya kita ingin meneliti akhlak si wanita tersebut tanpa sepengetahuannya kita boleh mengutus seseorang untuk menelitinya. Misalnya dengan temannya si mahrom wanita tersebut. Atau bisa juga memanfaatkan teknologi yang lagi ngetrend sekarang. Tukar biodatanya masing-masing via email. Juga bisa juga lewat chatting tetapi perlu diingat juga chatting disini bukan tidak ada batasnya. Dilarang chatting bebas artinya harus dalam rambu-rambu yang dibenarkan. Tidak boleh ada kata-kata maksiat atau yang lagi ngetren sekarang dengan menggunakan kata cinta-cintaan, sayang-sayangan dan sejenis itu. Chatting disini dilakukan semata-mata untuk mengenal si wanita tersebut. Saling tukar menukar informasi yang berguna ke proses penganalan tersebut dan tidak mengarah kepada maksiat juga tidak melalaikan serta mengotori hati.
Fatimah tidak mau menyalahkan sepenuhnya persepsi atau pandangan dari teman-temannya itu. Fatimah sadar bahwa yang mempengaruhi mereka adalah media-media ala barat , juga pergaulan ala barat yang banyak digemari sekarang ini. Fatimah menyadari bahwa acara-acara televisi sekarang mulai dari lagu-lagunya , filem-filemnya sampai sinetron-sinetronnya kebanyakan menyajikan cinta berlainan jenis. Dan cinta itu diwujudkan dengan pacaran dan mereka terjebak dalam lingkaran setan pergaulan seperti itu.
Fatimah dalam sholatnya dan dalam kesendiriannya hanya bisa berdoa : “ Ya Allah berilah hidayah kepada teman-teman hamba agar bisa merasakan, menikmati indahnya hasil menjaga hati, indahnya menjaga bagian tubuh ini dari hal-hal yang Engkau larang. Tangan ini hanya untuk dijalanMU , Mata ini hanya untuk melihat yg tidak Engkau larang dan segala anggota tubuh ini adalah amanah dariMU, yang engkau perintahkan untuk digunakan dijalanMU. Ya Allah berilah kenikmatan dan keinginan yang luar biasa, bagi hambaMU ini dan teman-teman hambaMU untuk selalu berada dijalanMU dan berilah kebencian yang luar biasa bagi hambaMU ini dan teman-teman hamba dari hal-hal yang Engkau larang. Sesungguhnya Engkau maha mendengar dan maha penyayang bagi hambaMU yang ikhlas memohon kepadaMU amin ya Allah”.
Seraya meneteskan air mata begitulah doa singkat yang selalu di lafazkan oleh Fatimah dalam setiap sholatnya dan dalam kesendiriaannya.
Sumber : Eramuslim.com
Dauroh Sehati MKI
Tema "Hari Gini Masih Pacaran? Capek deh!!!"
Biaya Dauroh Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang
Karena tempat terbatas, hanya dibatasi hingga 100 orang.
Biaya sudah termasuk transportasi, dan akomodasi serta makan 4 kali dan sekali coffee break.
Acara :
- Kajian Ilmu
- Tahajjud Berjamaah di udara yang cukup dingin
- Games Sederhana
Pendaftaran online mulai 5 September - 8 November 2009, kirim e-mail dengan subyek Daftar Dauroh ke keluarga.islami@yahoo.com . Pendaftaran datang langsung dan bayar tunai pada saat diselenggarakan Kajian Hadits setiap Rabu malam dan Kajian Aqidah setiap Kamis malam, mulai 4 Oktober - 8 November 2009 jam 17.00 - 20.30 WIB.
Kajian MKI
Sahabat-sahabat, Majelis Keluarga Islami, Insya Allah memulai kembali kajian-kajian sbb:
Kajian Hadits
Bersama Ustadz Miftahuddin
Rabu, 7 Oktober 2009 (selanjutnya setiap Rabu)
Kajian Aqidah
Bersama Ustadz Ihsan Hakim
Kamis, 8 Oktober 2009 (selanjutnya setiap Kamis)
Diselenggarakan di mesjid Al-Bina Senayan, Jl. Pintu Satu Gelora Bung Karno
jam 18.30 - 20.30 WIB
Terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapan (kecuali hanya infaq seikhlasnya).
Informasi lebih lanjut, hubungi langsung (tidak SMS) ke
Rico Atmaka - 08558406013 / 50212373 / 08158018156
Koordinator MKI
Bukan Sembarang Istri
Sumber : eramuslim.com
oleh Meti Herawati
Ketika kita sudah berikrar menjadi sepasang suami istri berarti kita pun siap hidup bersama dalam suka dan duka, mendampingi suami hingga akhir hayat. Komitmen seperti itu bukanlah hal sulit bagi sebagian perempuan, apa sih susahnya hidup bersama dengan orang yang dicintai. Tapi jangan salah ada sebagian perempuan yang menghadapi dilema untuk mewujudkan komitmennya yang satu ini.
Terutama bagi para perempuan yang punya karier di luar rumah, ketika suatu saat suaminya pindah tugas ke luar kota atau harus melanjutkan study ke luar negeri. Mereka dihadapkan pada pilihan berat ikut suami atau tetap tinggal dengan pekerjaannya. Melepas suami seorang diri jauh-jauh dari keluarga bukanlah kondisi yang menenangkan, dan sebaliknya melepas pekerjaan begitu saja, padahal sudah diraih dengan susah payah adalah hal yang sangat berat.
Begitulah hidup penuh dengan pilihan. Setiap pilihan yang kita ambil menghadirkan konsekwensi yang harus kita hadapi. Hanya orang-orang bijak yang menentukan pilihan yang arif dan maslahat bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk orang disekitarnya. Dan saya bertemu dengan orang-orang bijak ini ketika merantau bersama suami ke negeri jiran. Saya banyak bertemu dengan para istri yang setia mendampingi suaminya belajar. Tidak sedikit diantara para istri ini yang rela meninggalkan pekerjaannya di tanah air.
Yang membuat saya kagum pekerjaanya bukanlah pekerjaan yang mudah diraih. Ada yang bekerja sebagai dokter umum di RS swasta yang cukup terkenal di Jakarta, ada juga yang bekerja sebagai sekretaris perusahaan besar, ada juga yang berprofesi sebagai dosen bahkan ada manager di perusahaan besar. Subhanallah, sungguh pengorbanan yang luar biasa dalam pandangan saya.
Saya yakin para istri ini memilih meninggalkan pekerjaan bukanlah hal yang mudah, apalagi disini mereka harus kehilangan penghasilan dan rutinitas yang sudah bertahun-tahun dijalani. Tapi mereka sudah menentukan pilihan yang suatu hari nanti akan menghasilkan buah yang tidak ternilai. Mungkin sekarang para istri ini kehilangan penghasilan dan status sebagai wanita karier, tapi kebersamaan dengan keluarga, suami dan anak-anak tidak bisa diukur oleh materi. Mereka sedang memberikan pupuk kehidupan yang sehat untuk buah hatinya, sebagai bekal untuk mengarungi samudra kehidupan.
Pengorbanan para istri ini tidak berhenti sampai disitu, di medan perjuangan ini mereka dihadapkan pada kondisi yang sulit. Biaya hidup sangat tinggi sedangkan beasiswa yang diterima sangat kecil. Bahkan ada yang mengalami beasiswanya habis, Inalillahi. Dalam kondisi seperti inilah para istri tangguh ini tampil. Ada yang mengambil pekerjaan sebagai pengasuh anak, membantu pekerjaan rumah (alias pembantu sambilan), membuat kue untuk dijual di kantin-kantin, berjualan pakaian, penjaga kedai (walaupun harus siap ditangkap).
Pekerjaan kecil inilah yang menopang ekonomi keluarga hingga anak-anak bisa terus sekolah, dapur tetap ngebul dan suami bisa menyelesaikan studinya. Sungguh pengorbanan yang luar biasa bukan, sehingga layak menyandang gelar “Bukan sembarang istri ”. Tidak semua perempuan mampu mengambil langkah seperti mereka, banyak para istri yang lebih memilih karier sendiri dibanding harus mendampingi suaminya.
Sungguh beruntung suaminya bisa bersanding dengan istri seperti ini. Mau berkorban apa saja untuk kesuksesan suaminya, semoga suami senantiasa mengingat pengorbanan istrinya. Bahwa dalam kesuksesan yang diraihnya ada tetes peluh dan senandung do’a istrinya. Dan hanya Allah saja yang bisa membalas kebaikan para istri ini, Semoga Allah memudahkan urusan kita di dunia dan di akherat, Amin…..
Panduan Shalat 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha
1. Diriwayatkan dari Abu Said, ia berkata : Adalah Nabi saw. pada hari raya 'iedul fitri dan 'iedul adhha keluar ke mushalla (padang untuk shalat), maka pertama yang beliau kerjakan adalah shalat, kemudian setelah selesai beliau berdiri menghadap kepada manusia sedang manusia masih duduk tertib pada shof mereka, lalu beliau memberi nasihat dan wasiat (khutbah) apabila beliau hendak mengutus tentara atau ingin memerintahkan sesuatu yang telah beliau putuskan,beliau perintahkan setelah selesai beliu pergi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
2. Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan shalat 'ied bersama Nabi saw. beliau memulai shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingakan mereka, setelah selesai beliau turun mendatangai shaf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan mereka. (H.R : Muslim)
3. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Umar mendapati pakaian tebal dari sutera yang dijual, lalu beliau mengambilnya dan membawa kepada Rasulullah saw. lalu berkata : Yaa Rasulullah belilah pakaian ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan untuk menerima utusan. Maka beliaupun menjawab : Sesungguhnya pakaian ini adalah bagian orang-orang yang tidak punya bagian di akherat (yakni orang kafir). (H.R Bukhary dan Muslim)
4. Diriwayatkan dari Ummu 'Atiyah ra. ia berkata : Rasulullah saw. memerintahkan kami keluar pada 'iedul fitri dan 'iedul adhha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haidh, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya. Adapun wanita yang sedang haidh mengasingkan diri dari mushalla tempat shalat 'ied, mereka meyaksikan kebaikan dan mendengarkan da'wah kaum muslimin (mendengarkan khutbah). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda : Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya. (H.R : Jama'ah)
5. Diriwayatkan dariAnas bin Malik ra. ia berkata : Adalah Nabi saw. Tidak berangkat menuju mushalla kecuali beliau memakan beberapa biji kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah bilangan ganjil. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
6. Diriwayatkan dari Buraidah ra. ia berkata : Adalah Nabi saw keluar untuk shalat 'iedul fitri sehingga makan terlebih dahulu dan tidak makan pada shalat 'iedul adhha sehingga beliau kembali dari shalat 'ied. (H.R :Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan Ahmad)
7. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Bahwasanya Nabi saw. Keluar untuk shalat 'iedul fitri dua raka'at, tidak shalat sunah sebelumnya dan tidak pula sesudahnya. (H.R : Bukhary dan Muslim)
8. Diriwayatkan dari Jaabir ra. ia berkata : Adalah Nabi saw apabila keluar untuk shalat 'ied ke mushalla, beliau menyelisihkan jalan yakni waktu berangkat melalui satu jalan dan waktu kembali melalui jalan yang lain (H.R : Bukhary)
9. Diriwayatkan dari Yazid bin Khumair Arrahbiyyi ra. ia berkata : Sesungguhnya Abdullah bin Busri seorang sahabat nabi saw. Keluar bersama manusia untuk shalat 'iedul fitri atau 'iedul adhha, maka beliau mengingkari keterlambatan imam, lalu berkata: Sesungguhnya kami dahulu (pada zaman Nabi saw) pada jam-jam seperti ini sudah selesai mengerjakan shalat 'ied. Pada waktu ia berkata demikian adalah pada shalat dhuha. (H.R : Abu Daud dan Ibnu Majah)
10. Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah saw. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan shalat 'ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)
11. Diriwayatkan dari Azzuhri, ia berkata : Adalah manusia (para sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat shalat 'ied sampai mereka tiba di mushalla (tempat shalat 'ied) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam ber takbir maka merekapun ikut bertakbir. (H.R: Ibnu Abi Syaibah)
12. Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud ra. bertakbir pada hari-hari tasyriq dengan lafadz sbb (artinya) : Allah maha besar, Allah maha besar, tidak ada Illah melainkan Allah dan Allah maha besar, Allah maha besar dan bagiNya segala puji. (H.R Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih) 13. Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari neneknya, ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. bertakbir pada shalat 'ied dua belas kali takbir. dalam raka'at pertama tujuh kali takbir dan pada raka'at yang kedua lima kali takbir dan tidak shalat sunnah sebelumnya dan juga sesudahnya. (H.R : Amad dan Ibnu Majah)
14. Diriwayatkan dari Samuroh, ia berkata : Adalah Nabi saw. Dalam shalat kedua hari raya beliau membaca : Sabihisma Rabbikal A'la dan hal ataka haditsul ghosiah. (H.R : Ahmad)
15. Diriwayatkan dari Abu Waqid Allaitsi, ia berkata : Umar bin Khaththab telah menanyakan kepadaku tentang apa yang dibaca oleh Nabi saw. Waktu shalat 'ied . Aku menjawab : beliau membaca surat (Iqtarabatissa'ah) dan Qaaf walqur'anul majid. (H.R: Muslim)
16. Diriwayatkan dari Zaid bin Arqom ra. ia berkata : Nabi saw. Mendirikan shalat 'ied, kemudian beliau memberikan ruhkshah / kemudahan dalam menunaikan shalat jum'at, kemudian beliau bersabda : Barang siapa yang mau shalat jum'ah, maka kerjakanlah. (H.R : Imam yang lima kecuali At-Tirmidzi)
17. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi saw. Bersabda pada hari kamu ini, telah berkumpul dua hari raya (hari jum'ah dan hari raya), maka barang siapa yang suka shalat jum'ah, maka shalatnya diberi pahala sedang kami akan melaksanakan shalat jum'ah. (H.R : Abu Daud)
KESIMPULAN :
Hadits-hadits tersebut memberi pelajaran kepada kita tentang adab-adab shalat hari raya sbb : - Pakaian. Pada saat mendirikan shalat kedua hari raya disunnahkan memakai pakaian yang paling bagus. (dalil : 3)
- Makan. Sebelum berangkat shalat hari raya fitri disunnahkan makan terlebih dahulu, jika terdapat beberapa butir kurma , jika tidak ada maka makanan apa saja. Sebaliknya pada hari raya 'iedul adhha, disunnahkan tidak makan terlebih dahulu sampai selesai shalat 'iedul adhha. (dalil: 5 dan 6)
- Mendengungkan takbira. Pada hari raya 'iedul fitri, takbir didengungkan sejak keluar dari rumah menuju ke tempat shalat dan sesampainya di tempat shalat terus dilanjutkan takbir didengungkan sampai shalat dimulai. (dalil : 11)
b. Pada hari raya 'iedul adhha, takbir boleh didengungkan sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzul Hijjah) hingga akhir hari tasyriq (13 Dzul Hijjah). (dalil : 12)
- Jalan yang dilalui. Disunnahkan membedakan jalan yang dilalui waktu berangkat shalat hari raya dengan jalan yang dilalui di waktu pulang dari shalat 'ied (yakni waktu berangkat melalui satu jalan, sedang waktu pulang melalui jalan yang lain). (dalil : 8)
- Bila terlambat mengetahui tibanya hari rayaApabila datangnya berita tibanya hari raya sudah tengah hari atau petang hari, maka hari itu diwajibkan berbuka sedang pelaksanaan shalat hari raya dilakukan pada hari esoknya. dalil : 10)
- Yang menghadiri shalat 'ied. Shalat 'ied disunnahkan untuk dihadiri oleh orang dewasa baik laki-laki maupun wanita, baik wanita yang suci dari haidh maupun wanita yang sedang haidh dan juga kanak-kanak baik laki-laki maupun wanita. Wanita yang sedang haidh tidak ikut shalat, tetapi hadir untuk mendengarkan khutbah 'ied. (dalil: 4)
- Tempat shalat 'ied. Shalat 'ied lebih afdhal (utama) diadakan di mushalla yaitu suatu padang yang di sediakan untuk shalat 'ied, kecuali ada uzur hujan maka shalat diadakan di masjid. Mengadakan shalat 'ied di masjid padahal tidak ada hujan sementara lapangan (padang) tersedia, maka ini kurang afdhal karena menyelisihi amalan Rasulullah saw. yang selalu mengadakan shalat 'ied di mushalla (padang tempat shalat), kecuali sekali dua kali beliau mengadakan di masjid karena hujan. (dalil: 1 dan 8)
- Cara shalat 'ieda. Shalat 'ied dua raka'at, tanpa adzan dan iqamah dan tanpa shalat sunnah sebelumnya dan sesudahnya. (dalil : 1,2 dan 7)
b. Pada raka'at pertama setelah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah, ditambah 7 kali takbir. Sedang pada raka'at yang kedua sebelum membaca Al-Fatihah dengan takbir lima kali. (dalil 13)
c. Setelah membaca Fatihah pada raka'at pertama di sunnahkan membaca surat (sabihisma Rabbikal a'la / surat ke 87) atau surat iqtarabatissa'ah / surat ke 54). Dan setelah membaca alFatihah pada raka'at yang kedua disunnahkan membaca surat (Hal Ataka Haditsul Ghaasyiyah / surat ke 88) atau membaca surat (Qaaf walqur'anul majid / surat ke 50).(dalil : 15)
d. Setelah selesai shalat , imam berdiri menghadap makmum dan berkhutbah memberi nasihat-nasihat dan wasiat-wasiat, atau perintah-perintah penting.
e. Khutbah hari raya ini boleh diadakan khusus untuk laki-laki kemudian khusus untuk wanita.
f. Khutbah hari raya ini tidak diselingi duduk .(dalil : 1 dan 2)
- Waktu shalat. Shalat 'ied diadakan setelah matahari naik, tetapi sebelum masuk waktu shalat dhuha (dalil : 9). Hari raya jatuh pada hari jum'ah Bila hari raya jatuh pada hari jum'ah, maka shalat jum'ah menjadi sunnah, boleh diadakan dan boleh tidak, tetapi untuk pemuka umat atau imam masjid jami' sebaiknya tetap mengadakan shalat jum'at. (dalil: 16 dan 17)
Panduan Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
2. Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
4. Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
6. Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)7. Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa :
1 Wajib bagi tiap kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat fithrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. (dalil : 1,2 dan 5)
2. Yang wajib mengeluarkan zakat fithrah adalah yang mempunyai kelebihan dari keperluan untuk dirinya dan keluarganya. (dalil : 4)
3. Sasaran zakat fithrah adalah dibagikan kepada kaum miskin dari kalangan kaum muslimin. (dalil : 3)
4. Zakat fithrah dikeluarkan dari makanan pokok (di negeri kita adalah beras) sebanyak lebih kurang 3,1 liter untuk seorang. (dalil : 1 dan 2)
5. Cara menyerahkan zakat fithrah adalah sebagai berikut :
a. Bila diserahkan langsung kepada yang berhak (fakir miskin muslim) waktu penyerahannya adalah sebelum shalat 'ied yakni malam hari raya atau setelah shalat Shubuh sebelum shalat 'iedul fitri. (dalil : 2 dan 3)
b. Bila diserahkan kepada amil zakat fithrah (orang yang bertugas mengumpulkan zakat fithrah), boleh diserahkan tiga,dua atau satu hari sebelum hari raya 'iedul fitri. (dalil : 6 dan 7)
6. Zakat fithrah disyari'atkan untuk membersihkan pelaksanaan shaum Ramadhan dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji di waktu shaum. (dalil : 3) Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah: 60)
Dari ayat ini kita bisa merinci bahwa mustahiq zakat itu ada 8 kelompok (asnaf). Mereka adalah :
1. Orang-orang fakir
2. Orang-orang miskin
3. Pengurus-pengurus zakat
4. Para mu'allaf (orang yang dibujuk hatinya masuk Islam)
5. Untuk budak6. Orang-orang yang berhutang
7. Untuk jalan Allah
8. Mereka yang sedang dalam perjalanan